Monday, September 14, 2009

Sekitar 50 Psikiater Segera Dikerahkan Bantu Korban Gempa




Sedikitnya 50 orang psikiater dari Bandung akan dikerahkan ke sembilan kabupaten yang terkena dampak gempa, Rabu (2/9) lalu. Selain membuka posko konseling, mereka akan memberi pelatihan singkat kepada sejumlah orang yang berhadapan langsung dengan para korban gempa.

"Mereka (korban gempa) kan banyak yang depresi, cemas, macam-macam, itu harus dibantu," kata Kepala Bagian Psikiatri Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, dr. Teddy Hidayat, Minggu (6/9).

Usai pertemuan di kantor Dinas Kesehatan Jawa Barat, dia mengatakan, pelatihan itu akan diberikan kepada kader, tokoh masyarakat, dan dokter Puskesmas. Rencananya, pelatihan itu cukup diberikan dalam waktu singkat hanya enam jam. "Jadi selain mengobati yang patah tulang, mereka juga mengajak bicara, memberi dukungan, itu saja sudah bagus," ujar dia.

Teddy mengatakan, mereka yang telah dilatih harus bisa mengurangi tekanan mental korban bencana. Pelatihan itu sendiri untuk mengatasi terbatasnya jumlah psikiater, sementara korban yang harus ditangani mencapai belasan ribu orang di sembilan daerah.

Sekitar 35 orang psikiater berasal dari Rumah Sakit Hasan Sadikin, sisanya dari anggota organisasi profesi psikiater. Di lokasi, mereka akan dibagi dalam posko untuk membimbing korban gempa yang sulit ditangani. "Lokasi penempatannya menunggu arahan Dinas Kesehatan (Jawa Barat)," ujar dia.

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Alma Lucyati mengatakan, penetapan waktu pelatihan dan lokasi bagi para psikiater itu akan dibahas besok atau lusa. "Pengerahan itu tidak terlalu mendesak," kata dia. Menurut Alma, Dinas sekaligus akan mengerahkan dokter anak karena anak-anak juga banyak yang jadi korban bencana.

Gempa berkekuatan 7,3 skala Richter mengguncang Jawa Barat dan sekitarnya pada 2 September. Sedikitnya 70 orang tewas dalam bencana tersebut. Gempa berpusat di kedalaman 30 kilometer di bawah Samudra Indonesia, sekitar 142 km di barat daya Tasikmalaya.

Sumber : www.tempointeraktif.com

No comments:

Post a Comment